Artikel
BGN Hentikan Insentif SPPG Selama Libur Sekolah, Potensi Penghematan Capai Rp 3,4 Triliun

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan pemberian insentif operasional kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang untuk sementara tidak beroperasi karena kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung dalam masa liburan.
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa setiap SPPG sebelumnya memperoleh biaya operasional atau insentif sekitar Rp 6 juta per hari saat program berjalan normal. Namun selama distribusi makanan kepada siswa dihentikan, anggaran tersebut tidak lagi dicairkan.
Menurut BGN, penghentian sementara insentif dilakukan karena tidak adanya aktivitas produksi dan distribusi makanan yang menjadi dasar pemberian biaya operasional. Dengan demikian, penggunaan anggaran negara dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan selama masa jeda program.
Kebijakan ini diproyeksikan menghasilkan penghematan anggaran dalam jumlah besar. BGN memperkirakan efisiensi yang diperoleh selama periode penghentian sementara MBG dapat mencapai sekitar Rp 3,4 triliun secara nasional.
Meski insentif operasional dihentikan, sejumlah SPPG di berbagai daerah tetap menjalankan aktivitas internal. Beberapa di antaranya melakukan perawatan fasilitas dapur, pengecekan peralatan, penyusunan laporan administrasi, hingga persiapan audit agar operasional dapat kembali berjalan optimal setelah sekolah kembali aktif.
BGN menegaskan bahwa penghentian insentif bersifat sementara dan akan kembali diberikan ketika program MBG beroperasi normal. Pemerintah berharap langkah efisiensi ini dapat menjaga efektivitas penggunaan anggaran tanpa mengurangi tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik.